Salah Masuk, Buah Segar Asal Malaysia Ditahan Karantina Pertanian Padang

Padang - Normalnya, masuk rumah itu lewat pintu. Bagaimana kalau lewat jendela? Salah aturan pasti.

Membawa buah dari luar negeri juga ada aturannya, diantaranya melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan. Di wilayah Sumatera, Belawan tempat masuknya. Bagaimana kalau lewat Padang? Ya pasti salah aturan.

Itulah makanya, petugas Karantina Pertanian Padang lakukan penahanan terhadap 15 kg buah-buahan dari Malaysia, yang terdiri atas apel, jeruk, mangga, dan pir (27/05). Buah-buahan ini ditahan di area kedatangan internasional Bandara Minangkabau. Ditahan, karena tidak melalui tempat pemasukan yang telah ditetapkan. Tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal pula. 

“Buah termasuk media pembawa OPTK, jadi sertifikat kesehatan dari negara asal sangatlah penting. Namun selain dokumen yang tidak lengkap, pemasukan buah dari luar negeri harus melewati pintu pemasukan buah segar yang sudah ditetapkan,” ungkap Etchi, petugas Karantina Pertanian Padang.

Iyalah, jangan asal masuk ya. Lewatnya juga harus benar. Setuju?

#LaporKarantina
#KarantinaPertanianPadang

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*