Padang - Karantina Padang berkomitmen untuk bersih dari suap, pungli dan gratifikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Hal ini dibuktikan dengan mengundang auditor dari PT. Mutu Agung Lestari untuk menilai implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI-ISO 37001:2016 yang terintegrasi dengan Sistem Manajemen Mutu (SMM) 9001:2015.
“Seluruh pegawai Karantina Padang harus mengerti, memahami dan menghayati standar sistem anti penyuapan. Hal ini penting agar tidak terjadi suap, pungli, dan gratifikasi dalam memberikan pelayanan,” ujar Joni Anwar saat membuka acara.
Rizky dan Rahma selaku Auditor menyampaikan beberapa temuan dan saran perbaikan. Tim Auditor juga mengapresiasi penerapan SNI-ISO 37001:2016 di Karantina Padang. ” Secara keseluruhan, pelayanan di Karantina Padang sudah berjalan baik meski berjalan baru tiga bulan,” ujar Setiawan selaku Ketua Auditor.
Selanjutnya, hasil audit ini akan menjadi pedoman bagi Karantina Padang untuk perbaikan sehingga mampu memberikam pelayanan prima kepada masyarakat.
Kegiatan audit ini berlangsung selama dua hari, dari tanggal 3 - 4 Desember 2018, yang dilaksanakan tidak hanya di Kantor Karantina Padang, tetapi juga di Wilayah Kerja Bandara Internasional Minangkabau.
Leave a Reply