Padang - Pejabat Karantina Pertanian Padang tetap melakukan kegiatan pengawasan untuk menjaga negeri di tengah pandemi Covid-19. Pengawasan kali ini adalah pengawasan perlakuan terhadap cangkang sawit tujuan Jepang.
Tindakan perlakuan fumigasi dilakukan terhadap 10.500 ton cangkang sawit, dengan nilai rupiah 12,97 milyar. Pengawasan ini perlu dilakukan agar proses fumigasi sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.
“Untuk memastikan kualitasnya selalu baik, 10.500 ton cangkang sawit yang akan diekspor ke Jepang terlebih dahulu diberi perlakuan agar terbebas dari serangan hama. Perlakuan ini dilakukan oleh perusahan fumigasi yang berada di Sumatera Barat selaku pihak ketiga dibawah pengawasan pejabat Karantina Pertanian tentunya,” tutur Sri Budi Yanti dan Irvan Abie seusai pengawasan, Jumat (22/05).
LaporKarantina
KarantinaPertanianPadang
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1216926015306000&id=100009658392689
Leave a Reply