Karantina Pertanian Padang Menandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang sebagai badan publik berkewajiban untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, menciptakan, dan menjamin kelancaran dan pelayanan informasi publik.

Untuk dukung terwujudnya keterbukaan informasi publik tersebut, hari ini, Rabu, 17 Juni 2020 PPID Karantina Pertanian Padang menyelenggarakan penandatangan komitmen bersama pegawai Karantina Pertanian Padang. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Karantina Pertanian Padang dan jajaran struktural disaksikan seluruh pegawai. “Hal ini dilaksanakan mengingat pentingnya memiliki semangat yang sama dalam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam memberikan pelayanan informasi perkarantinaan yang lebih baik. Penandatanganan komitmen ini juga sebagai bentuk integritas upaya membangun komitmen dalam menjalankan tugas yang memenuhi standar memberikan pelayanan informasi secara akurat dan tepat waktu, ” Ucap Eka Darnida Yanto, selaku Kepala Karantina Pertanian Padang dalam acara penandatanganan komitmen mendukung keterbukaan informasi publik.
Eka menambahkan harapan kedepan Karantina Pertanian Padang semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam menyajikan informasi perkarantinaan yang akurat.

#laporkarantina
#KarantinaPertanianPadang

View this post on Instagram

Karantina Pertanian Padang Menandatangani Komitmen Keterbukaan Informasi Publik. Sesuai amanat UU No.14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik, Balai Karantina Pertanian Kelas I Padang sebagai badan publik berkewajiban untuk memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat, menciptakan, dan menjamin kelancaran dan pelayanan informasi publik. Untuk dukung terwujudnya keterbukaan informasi publik tersebut, hari ini, Rabu, 17 Juni 2020 PPID Karantina Pertanian Padang menyelenggarakan penandatangan komitmen bersama pegawai Karantina Pertanian Padang. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Karantina Pertanian Padang dan jajaran struktural disaksikan seluruh pegawai. "Hal ini dilaksanakan mengingat pentingnya memiliki semangat yang sama dalam terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam memberikan pelayanan informasi perkarantinaan yang lebih baik. Penandatanganan komitmen ini juga sebagai bentuk integritas upaya membangun komitmen dalam menjalankan tugas yang memenuhi standar memberikan pelayanan informasi secara akurat dan tepat waktu, " Ucap Eka Darnida Yanto, selaku Kepala Karantina Pertanian Padang dalam acara penandatanganan komitmen mendukung keterbukaan informasi publik. Eka menambahkan harapan kedepan Karantina Pertanian Padang semakin meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam menyajikan informasi perkarantinaan yang akurat. #laporkarantina #KarantinaPertanianPadang

A post shared by Karantina Pertanian Padang (@karantinapertanianpadang) on

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*