Masyarakat Sumatera Barat dikenal dengan hobbi berburunya.
Pengawasan terhadap peredaran daging celeng yang merupakan hasil buruan tidak luput menjadi perhatian Karantina Pertanian Padang.
Padang (17/07), Karantina Pertanian Padang didampingi Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya melakukan monitoring daging celeng di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat. Monitoring ini dilakukan di tiga pengepul daging celeng di Kecamatan Pulau Punjung dan Kecamatan Koto Salak.
“Dalam kurun waktu satu minggu, diperoleh data lebih kurang 2.7 Ton daging celeng dari sekitaran Kecamatan Pulau Punjung dan Koto Salak dikirim ke Propinsi Sumatera Utara melalui jalur darat”. Ujar Agus Hasibuan saat meninjau langsung lokasi pengepul
“Monitoring ini dilakukan dalam rangka pengawasan peredaran daging celeng. Jangan sampai ketika pengawasan dilonggarkan, ada oknum-oknum yang memanfaatkan kesempatan berbuat nakal, semisal mencampurkan daging celeng dengan daging sapi. Sehingga tidak sesuai peruntukan”. Ujar Eka Darnida selaku kepala balai di tempat terpisah.
Monitoring serupa rencananya akan rutin dilaksanakan di lokasi lainnya dengan bekerjasama dengan berbagai pihak, terutama dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan di daerah setempat.
LaporKarantina
KarantinaPertanianPadang
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=1262908504041084&id=100009658392689
Leave a Reply